Jumat, 11 November 2016

Bawaslu Sebut Semua Pasangan Cagub DKI Melanggar Kampanye Pilkada 2017

Bawaslu Sebut Semua Pasangan Cagub DKI Melanggar Kampanye Pilkada 2017 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia ( RI ) mencatat pasangan Cagub Atas Nama Agus Harimurti Yudhoyono - Syliana murni terbanyak yang melakukan pelanggaran selama periode kampanye dari tanggal 28 Oktober 2016 Sampai 10 November 2016.

Bawaslu Sebut Semua Pasangan Cagub DKI Melanggar Kampanye Pilkada 2017
Bawaslu Sebut Semua Pasangan Cagub DKI Melanggar Kampanye Pilkada 2017
Politik389 - "Dugaan Terjadi 15 Pelanggaran Untuk Saudara Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana" Ujar ketua Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia ) DKI Jakarta Mimah Susanti Di Jakarta Pada Hari Sabtu,12 November 2016.
Untuk Pasangan Nomor Urut 2 Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat Alias (Ahok - Djarot) dan pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan - Sandiaga Uno,kedua pasangan tersebut melakukan pelanggaran sebanyakan enam kali.

Masih dalam dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pasangan urut nomor 1 Agus - Sylviana yakni keberadaan relawan yang belum terdaftar,tidak ada izin kampanye,keterlibatan anak di bawah usia dan pemasangan alat peraga kampanye ( APK ) yang tidak sesuai syarat dan ketentuan.
Sementara Nomor Urut 2 yang banyak di lakukan oleh pasangan Ahok - Djarot beruapa penggunaan fasilitas negara,relawan belum terdaftar dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye tersebut.
Dan untuk pasangan Nomor Urut 3 yang di lakukan pelanggaran oleh pasangan Anes - Sandiaga di antaranya dugaan Politik Uang,keterlibataan anak - anak,penggunaan tempat ibadah dan tidak ada izin kampanye.

Bawaslu DKI Jakarta menghimbau kepada para pasangan Cagub Dan Wagub DKI Jakarta mematuhi aturan dan menjaga keamaan melalui kampaye dengan damai,seperti yang sudah di deklarasikan sebelumnya.
Seperti yang di kutip dari pada tanggal 28 Oktober 2016 Sampai 10 November 2016,Bawaslu DKI Jakarta juga menerima laporan 137 Lokasi kampanye yang di lakukan tiga pasangan calon Cagub Dan Wagub.
Lokasi kampanye itu meliputi 31 lokasi seperti di Jakarta Barat 31,Untuk 10 Lokasi di Jakarta Pusat,27 Lokasi di Jakarta Timur,24 Lokasi Di Jakarta Utara,44 Lokasi di Jakarta Selatan dan 1 di lokasi kepulauan Seribu.

Pasangan Cagub Dan Wagub Anies - Sandiaga terbanyak yang melaporkan lokasi kampanye yang tersebar pada 82 Lokasi,untuk pasangan Ahok - Djarot melaporkan 52 Lokasi kampanye dan Agus -Sylviana sebanyakan dalam satu lokasi.
Tidak hanya itu,Bawaslu ( DKI ) juga menemukan 32 Spanduk yang mengandung unsur Kampanye Negatif,terdiri dari 18 Spanduk di Jakarta Pusat,7 Spanduk yang di Jakarta Timur,3 Spanduk yang berada di Jakarta Barat dan 2 nya lagi berata di Jakarta Selatan Dan Jakarta Utara.

Minah menuturkan ada petugas yang pengawas pemilu telah di tindak langsung dalam beberapa temuan pelanggaran dan sebagian masih dalam proses tindak lanjut,tindakan yang di lakukan oleh petugas seperti pembubaran kampanye untuk pasangan Nomor 2 Ahok - Djarot di RPTRA Jakarta Selatan.Kemudian teguaran untuk pasangan Cagub Dan Wagub nomor urut 1 Sylviana saat mendatangi Majelis Taklim Di Kelapa Gading Jakarta Utara,Sementara untuk nomor urut 3 pasangan Anies - Sandiaga di tindak karena dugaan melakukan politik uang pada saat melakukan kampanye.